KHOBARUL AHAD
Bab I
PENDAHULUAN
v MUQODDIMAH.
Pembahasan khobarul
ahad dalam ilmu mustolahul hadis termasuk dari permasalahan yang
sangat besar cakupannya. mengapa tidak, karena dari begitu banyak hadis yang sampai kepada kita
sampai saat ini mayoritas berasal dari khobarul ahad. Karena sangat
sedikit sekali hadis yang sampai kepada kita yang berasal dari hadis
mutawatir atau hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang banyak dari
sejumlah orang yang banyak pula yang mustahil menurut tradisi mereka sepakat
berbohong, sebetulnya banyak definisi lain yang diungkapkan para ulama
berkaitan dengan hadis mutawatir namun pembahsan kita kali ini bukanlah
membahasa mengenai hadis mutawatir namun sebaliknya yaitu hadis ahad
atau biasa disebut juga dengan khobarul ahad.
Secara global
pembahasan khobarul ahad termasuk didalam pembagian hadis ditinjau dari
kuantitas jumlah perawi di dalam sanad. Seperti halnya hadis mutawatir yang
memiliki cabang didalamnya yaitu hadis mutawatir
lafzi dan hadis mutawatir ma’nawi, hadis ahad atau khobarul ahad pun
memiliki cabang didalamnya. Seperti yang akan pemakalah paparkan dalam bab ke 2
mengenai pembahasan khobarul ahad, mencakup pengertiannya, pembagiannya, contoh-
contohnya, juga tidak ketinggalan dari pembahsan ini kitab kitab yang didlamnya
terdapat khobarul ahad yang dapat memudahkan kita yang ingin mempelajari
atau mengetahui khobarul ahad jauh lebih dalam.
Bab II
PEMBAHASAN
v PENGERTIAN
KHOBAR AHAD.
Secara
etimologi ahad di ambil dari bahasa arab yaitu واحد,
bentuk jama’nya adalah آحاد yang berarti satu.
Sedangkan khabar sebagaimana yang telah di ketahui yaitu segala sesuatu yang
disandarkan kepada nabi SAW baik perkataan, perbuatan, taqrir, sifat. Sedangkan
menurut terminologi ialah hadist yang tidak memenuhi syarat-syarat tertentu
untuk mencapai tingkat mutawatir.
ما لم يجمع شروط المتواتر.
Hadis yang tidak memenuhi
beberapa pesyaratan hadis mutawatir.
Hadis ahad tidaklah seperti hadis mutawatir yang memiliki banyak perawi
di setiap tobaqot sanadnya sehingga mustahil adanya kongkolingkong atau
persekongkolan untuk memasulkan atau berbohong terhadap hadis rosululloh SAW.
Dengan demikian hadis ahad memberi faidah ilmu nadzhori yaitu
ilmu yang diperlukan penelitian dan pemeriksaan terlebih dahulu, apakah jumlah
perawi pada setiap tobaqot sanadnya memiliki sifat-sifat kredibilitas
yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Yang kemudian setelah adanya
penelitian terhadap perawi yang ada dalam hadis ahad tersebut barulah bisa para
ulama menentukan tingkat kualitas hadis ahad tersebut,apakah sohih, hasan, dan dhoif.
v PEMBAGIAN KHOBAR AHAD.
I. HADIS MASYHUR.
Dalam
bahasa kata masyhur berasal dari kata شهر
يشهر شهرة ومشهور yang memiliki kesamaan arti dengan kata
kata ظهر
atau أعلن
yaitu tenar, terkenal atau menampakkan.
Adapun dalam istilah hadis masyhur
terbagi dua macam yaitu hadis masyhur istilahi dan hadis masyhur
goyru istilahi.
ü Masyhur istilahi.
ما رواه ثلاتة فأكثر فى كل طبقة من طبقات السند ما لم يبلغ حد
التواتر.
Hadis yang diriwayatkan oleh tiga
orang lebih pada setiap tingkatan dari beberapa tingkatan sanad tetapi tidak
mencapai kriteria mutawatir.
Adapun menurut imam Bulqini
definisi masyhur tidak disebutkan dengan jelas, dan dalam kitab kitab usul
masyhur disebut juga dengan mustafid, yang hadisnya diambil lebih dari 3
perawi.
Adapun contoh hadis masyhur
istilahi sebagai berikut:
إن
الله لا يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من العباد.
Hadis ini diriwayatkan oleh tiga
orang sahabat, yaitu Ibnu Amru, Aisyah, dan Abu Huroyroh. Dengan demikian
dengan adanya tiga rawi pada tingkatan sahabat sesuai dengan kaidah yang ada
hadis ini dapat dihukumi sebagai hadis masyhur di pada tingkatan
sahabat, sekalipun sanad pada tingkatna tabiin lebih dari tiga orang.atau bisa
jadi sebaliknya ketika 3 sahabat ada pada tingkatna tabii maka hadis yang ada ditingkatan tabiin yang memiliki 3 perawi dapat dihukumi sebagai
hadis masyhur pada tingkatan tabi’in.
Sering kita dengar juga hadis
masyhur istilahi disamakan dengan hadis mustafid, memang ada sebagian ulama
yang menyatakan bahwa hadis masyhur istilahi sama dengan hadis mustafidh
yang dalam bahasa dapat diartikan penuh dan tersebar namun ada juga ulama yang
membedakan hadis mustafidh dengan hadis masyhur dengan alasan
bahwasanya hadis mustafidh sifatnya lebih khusus karena disyaratkan dua
ujung sanadnya harus sama jumlahnya yakni 3 orang.
ü Masyhur Goyru
Istilahi.
Hadis masyhur goyru
istilahi dalam pengertiannya memiliki makna yang
jauh dari definisi hadis masyhur istilahi sebagaimana yang dijelaskan
oleh para ulama mengenai definisi hadis masyhur istilahi. Adapuhn hadis
masyhur goyru istlahi dapat diartikan dengan.
مااشتهر
على ألسنة من غير شروط تعتبر
Hadis yang populer pada pada ungkapan
lisan tanpa ada persayaratan yang defintif.
Sebagai pelajar hadis kita dituntut
agar cermat memahami hadis masyhur goyru istilahi, jangan sampai
pemahaman hadis ini terpengaruhi pemahaman hadis masyhur istilahi.
Mengapa demikian, jelas saja definisi hadis masyhur goyru istilahi
sangatlah jauh sekali dengan definisi hadis masyhur istilahi, jika dalam
hadis masyhur istilahi disyaratkan pada sanadnya memiliki 3 perawi maka
dalam hadis masyhur goyru istilahi tidak disyaratkan seperti yang
demikian. Kadang hadis masyhur istilahi dating dengan 2 sanad,
kadang dengan 1 sanad, bahkan
kadang ada hadist masyhur goyru istilahi yang dating tanpa sanad yang sering kita dengar pada
kajian kutubussittah kata-kata لا اصل له.
Kualitas hadis
masyhur goyru istilahi pun bermacam-macam, ada yang sohih, ada
yang hasan, ada yang doif sampai ada hadis masyhur goyru
istilahi yang kualitasnya maudlu.jadi dapat dipahami dengan jelas
dan lugas bahwa hadis masyhur goyru istilahi adalah hadis yang tersebar kemudian terkenal
baik terkenal di suatu kaum, atau terkenal di kalangan ulama hadis, ulama
fikih, ulama nahu, atau terkenal dibeberapa kaum atau kelompok, tanpa
memeperhatikan asal muasal dan kualitas hadis tersebut.
Contoh hadis masyhur
goyru istilahi :
· Hadis yang terkenal dikalangan
ulama fiqih.
أبغض الحلال إلى الله الطلاق.
Halal yang
paling dimurka Alloh adalah tolak.(HR.Al-Hakim)
· Hadis yang terkenal dikalangan ulama usulul fiqh.
رفع عن أمتى الخطاء و النسيان و مااستكرهوا عليه.
Terangkat
dari pada umatku kehilafan, kelupaan dan sesuatu yang dipaksakan. (HR.Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
· Hadis yang terkenal dikalangan ulama hadis.
حديث أنس بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قنت
شهرا بعد الركوع يدعو على رعل و ذكوان.
Hadis Anas
bin Malik bahwa Rosululloh SAW berdoa qunut satu bulan setelah ruku’ mendoakan
pada kabilah Riil dan Dzakwan.(HR. Bukhori dan Muslim).
Adapun kitab-kitab yang
banyak memuat hadis masyhur diantaranya:
1. Al-maqoshid Al-husanah fima
usytuhiro ‘ala al alsinah, karya as- sakhawi.
2. Kasyfu Al
khafa wa muzil al ilbas fima usytuhiro min al hadist ala alsinah an-nas, karya
Al- Ajaluni.
3. Tamyiz ath-thayyib min al khobist fima yadur ala alsinah an-nas
min al hadist, karya ibnu ad-daiba asy- syibani.
2. HADIS AZIZ.
Dari segi bahasa kata
aziz sifat musyabbahah dari kata عز يعز
yang berarti قل و نذر atau dari kata عز يعز yang
berarti قوي واشتد berarti kuat. Diberi
nama aziz (langka, sedikit, dan kuat) karena sedikit atau karena langka
adanya atau terkadang posisinya menjadi kuat ketika didatangkan sanad lain.
Adapun dari segi istilah hadis aziz diartikan sebagai:
الذى يكون فى طبقة من طبقات سنده راويان فقط.
Hadis yang satu
tingkatan dari beberapa tingkatan sanadnya terdapat dua orang saja.
Dalam definisi lain hadis ahad juga dartikan dengan
هو مالا يرويه أقل من اثنين فى جميع طبقات السند.
Hadis yang tidak diriwayatkan kurang dari dua orang di
semua tingkatan sanad.
Contoh hadis aziz:
عن أبى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم
قال: لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من والده وولده و .
Hadis diriwaytkan
dari abu hurairoh bahwasanya rosululloh SAW bersabda : tidak beriman salah
seoran diantara kamu sehingga aku lebih dicintai dari pada ornag tuanya,
anaknya, dan manusia semuanya.( HR. Al-Bukhori danMuslim)
3. HADIST GHORIB.
Kata goribغريب dalam bahasa juga sifat musyabbahah ( serupa
dengan isim fai’l atau isim maf’ul ) yang berarti sendirian (al-munfarid) jauh
dari kerabat, asing, dan sulit dipahami.
Dari segi istilah
ما تفرد به راو واحد فى أي طبقة من طبقات
السند.
Hadis yang bersendiri seorang perawi dimana saja
tingkatan dari beberapa tingkatan yang ada.
Nama lain dari hadis gorib yaitu (فرد) fardun yang dalam bahasa diartikan tunggal dan satu.
Macam macam hadis gorib.
ü Ghorib
mutlaq.
ماكانت الغرابة فى أصل سنده وأصل السند
هو طرقه الذى فيه الصحابي.
Hadis yang gharobahnya (perawi atau satu orang) terletak
pada pokok sanad. Pokok sanad adalah ujung sanad yaitu seorang sahabat.
ü Ghorib
nisbiy.
ماكانت الغرابة فى أثثناء سنده.
Hadis yang terjadi ghorobah (perawinya satu orang )
ditengah sanad. Misalnya hadis yang diriwayatkan dari anas:
عن أنس رضي الله عنه أن النبي صلى الله
عليه وسلم دخل مكة و على رأسه المغفر.
Dari anas ra. Bahwa Nabi masuk ke kota Makkah diatas
kepalanya mengenakan igal.(HR. Bukhori dan Muslim)
Adapun pembahasan hadis gorib nisbi ulama
mengklasifikasikannya kembali menjadi 3 bagian yaitu:
1. muqoyyad bi ats-tsiqoh.
2. muqoyyad bi al-balad.
3. muqoyyad ‘ala ar-rowi.
Pengklasifikasian
yang pertama dari hadis gorib nisbi yaitu hadis gorib nisbiy muqoyyad bi ats-tsiqoh,
yang berarti kegoriban perawi hadis dibatasi pada sifat ke stiqohan seseorang
atau beberapa orang perawi saja.contohnya:
عن أبى واقد أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ فى
الأضحى و الفطر (ق- واقترب الساعة)
Dari abu waqi bahwa nabi SAW, membaca surah qof
dan iqtarabat As-sa’ah pada saat solat adha dan idul fitri.
Hadis diatas
hanya diriwyatkan oleh dhamrah bin sa’id secara gorobah (sendirian) dari
ubaidillah bin abdullah dari abu waqid. Di kalangan para perawi yang tsiqoh
tidak ada yang meriwayatkan selain dia, maka disebut gorobah dalam
kepercayaan (tsiqoh).
Pengklasifikasian
yang kedua dari hadis gorib nisbiy yaitu hadi gorib nisbiy muqoyyad
bi al-balad. Sebutah hadis ini hanya diberikan pada hadis yang hhanya
diriwayatkan oleh sekelompok penduduk tertentu sedangkan tidak oleh penduduk
yang lainya. Contohnya hadis yang diriwayatkan oleh imam abu daud dari ath-
thoyalisiy dari hammam dari abu Qotadah dari Abu Nadhroh dari Abu Sa’id
berkata:
أمرنا أن نقرأ بفاتحة الكتاب وما تيسر
Kami diperintah membaca fatihah Alquran dan apa yang
mudah dari Al-Quran.
Al-Hakim
berkata :” Hanya penduduk Bashrah yang meriwayatkan hadis tersebut dari awal sanad
sampai akhiranya “
Dan
pembagian terkahir dari pemabian hadis
gorib nisbiy yaitu hadis gorib nisbiy muqoyyad ala ar- rowi, periwayatan
hadis ini dibatasi dengan perawi hadis tertentu, misalnya hadis dari Sufyan bin
Uyaynah dari Wa’il bin Dawud dari putranya Bakar bi Wa’il dari Az-Zuhri dari
Anas bahwa:
أن النبي صلى الله عليه و سلم أولم على صفية بسويق و تمر.
Bahwa Nabi SAW, mengadakan walimahnya Sofiyah dengan
bubur sawiq dan kurma.
Hadis diatas
diriwayatkan dari Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. Tidak ada
yang meriwayatkannya dari Bakar selain Wa’il dan tidak ada yang meriwayatkannya
dari Wa’il kecuali Ibnu Uyaynah.
3. Kitab kitab hadis hang banyak memuat hadis
gorib.
1. Kitab Athraf Al-Gharaib wa Al-Afrad, karya
muhammad bin Thahir Al- Maqdisi.
2. Al-Afrad, karya Ad-Daruqutni.
3. Al-Ahadist Ash-Shihah wa Al-Gharaib, Karya Yusuf bin Abdurahman Al-Mizzi Asy-Syafi’i.
4. Musnad Al-Bazzar.
5. Al-Mu’jam Al-Ausath, karya Ath-Thabrani.
v HUKUM BERAMAL DENGAN KHOBAR
AHAD.
Adapun dalam pengamalannya para ulama berbeda pendapat sebagai
berikut :
1. Menurut
jumhur ulama hadis ahad wajib diamalkan jika memenuhi kesemua
persyaratan hadis maqbul.
2. Menurut
Imam Ahmad, Daud Azh-Zhahiri, Ibnu Hazm, dan sebagian muhaddistin berpendapat hadis ahad memberi faidah
ilmu dan wajib diamalkan.
3. Adapun
para pengikut Hanafiyah, Asy-Syafi’iyah, demikian juag mayoritas malikiah
berpendapat bahwa hadis ahad memberi faidah zhann (relatif kebenarannya) dan
wajib diamalakan.
Jadi kesimpulannya dari 3 pendapat
para ulama mengenai pengamalan hadis ahad, semua ulama sepakat menerima hadis
ahad demikina juga dengan pengamalannya,tidak ada yang menolak diantara mereka
kecuali jika pada hadis tersebut terdapat kecacatan.
Kesimpulan ini sama dengan penuturan
yang kami nukil dari Al-Imam Al-Hafidz Al-Hujjah Asy-Syaikhul Islam An-Nawawi
وأما
خبر الواحد فهو ما لم يوجد فيه شروط المتواتر سواء أكان الراوي له واحد أو أكثر،
واختلف في حكمه ، فالذي عليه جماهير المسلمين من الصحابة والتابعين فمن بعدهم من
المحدثين والفقهاء وأصحاب الأصول أن خبر الواحد الثقة حجة من حجج الشرع يلزم العمل
بها ويفيد الظن ولا يفيد العلم ، وان وجوب العمل به عرفناه بالشرع لا بالعقل ،
وذهبت القدرية ـ المعتزلة ـ والرافضة وبعض أهل الظاهر إلى انه لا يجب العمل به .
ثم منهم من يقول : منع من العمل به دليل العقل ، ومنهم من يقول : منع من العمل به
دليل الشرع
“Ada pun khabar
al-wahid/hadits ahad yaitu khabar/hadits yang tidak memenuhi syarat mutawatir,
baik satu perawi atau lebih. Ulama berselisih pendapat tentang hukumnya, namun
Jumhur Ulama kaum Muslimin baik kalangan Shahabat, Tabi’in, dan ulama-ulama
setelahnya dari kalangan Muhadditsin, Fuqaha’, Ulama-ulama Ushul (aqidah)
berpendapat bahwa khabar al-wahid yang perawinya tsiqah merupakan hujjah syara’
yang mengikut untuk diamalkan, yang hanya menghasilkan dhan bukan ilmu.
Wajibnya amal dengannya kami mengetahuinya berdasarkan syara’ bukan akal.
Bab
III
PENUTUP
v KESIMPULAN.
Alhamdulillhirobbil
alamin dari pembahasan yang sudah kita
pemakalah tuliskan diatas kita mendapatkan kesimpulan bahwa adanya hadsi
ahad atau khobar ahad berasal dari pembagian hadis berdasarkan
kuantitas jumlah perawi didalam sanad, adapun khobar ahad sendiri
sebagaimana penjelasan diatas yaitu yang jumlah perawinya belum sampai pada
batasan jumlah rawi pada hadis mutawatir.
Dan yang wajib kita ketahui bersama pula
bahwa para ulama sepakat menerima hadis ahad sebagai hujjah, namun
diantara mereka ada yang memberi kriteria atau syrat yang harus dipenuhi khobar
ahad yang layak digunakan sebagai hujjah.
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan sebagai pemakalah, pemakalah menyadari sekali bahwa
makalah ini jauh dari kesempurnaan namun
dari segala keterbatasan kami inilah hasil dari makalah yang kami susun
mengenai khobarul ahad, karena masih banyak sekali referensi mengenai khobarul
ahad yang belum kami masukkan dalam pembahsana ini, dengan demikian adanya
kekurangan disana sini yang berkaitan dengan makalah kami, kami sangat terbuka
jika ada kritik dan saran yang membangun bagi pemakalah, agar terus
meningkatakna jiwa ilmiah kita bersama. Allohul muwaffiq wassalamualaikum
warohmatullohi wabarokatuh.
Daftar Pustaka:
Ø Al-quran Al-kariim.
Ø Sohih Bukhori.
Ø Sohih Muslim.
Ø Sunan Attirmidzi.
Ø Sunan Ibnu Majah.
Ø Sunan Annasai.
Ø Sunan Abu Daud.
Ø Ath-Tohan, Mahmud. tth.
Taysir Mustolahul Hadis.Singapura – Jeddah- Indonesia: Alharomain.
Ø Al jami’ assoghir, lill
Imam Jalaluddin Assuyuthi.
Ø Khon, Abdul Majid. Ulumul
hadis. Jakarta: amzah.
Ø Assuyuthi, Jalaluddin. Tadribu
Arrowi. Beirut: Darul Kutub Al Ilmiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar